Nah, bagi kamu pelanggan kartu telepon prabayar, ada kewajiban dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan registrasi. Seperti apa? Simak video berikut yuk!
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.