Nah, bagi kamu pelanggan kartu telepon prabayar, ada kewajiban dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan registrasi. Seperti apa? Simak video berikut yuk!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.