Kompas TV regional berita daerah

Eksploitasi Hutan Dituding Penyebab Bencana Ekologis di HST, Masyarakat Dayak Gelar Konsolidasi

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 21:59 WIB

HULU SUNGAI TENGAH, KOMPAS.TV - Sejumlah tokoh dan  masyarakat adat dayak di Desa Datar Ajab menggelar konsolidasi antar wilayah yang Melibatkan Desa Datar Ajab, Desa Alat dan Desa Hinas Kanan untuk penetapan hukum adat yang ditujukan untuk mempertahankan batas hutan lindung dengan tanah adat atau hak ulayat.

Langkah ini menyikapi  banjir besar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diduga akibat terjadinya eksploitasi lahan dan hutan.

Baca Juga: Menembus Area Longsor, Komunitas Offroad Antarkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Desa Datar Ajab

Tokoh masyarakat adat Dayak Hantakan, Sumiati menuturkan kekhawatiran mereka jika hal tersebut dibiarkan  sehingga masyarakat dayak di wilayah Datar Ajab perlu pendampingan hukum, baik hukum adat maupun hukum Negara.

“Nanti di daerah sini apapun permintaan, dibuatkan balai desa atau kantor PKK kami siap membantu. Kalau aktivitas penebangan khususnya di wilayah pantai mangkiling dari tahun 84 sampai pada 86 di jaman saya,” ucap Sumiati.

Langkah ini didukung  Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi,  Syahruzzaman yang menyatakan pihaknya  siap memberikan pendampingan hukum  jika terjadi sengketa melibatkan masyarakat adat  terkait   hutan lindung yang dikelola oleh Negara.

“Setelah adanya pertemuan tadi, ada hak-hak adat yang dipertahankan oleh mereka, ada hak-hak hukum Negara terhadap suatu wilayah, kalau memang hutan lindung maka akan bersentuhan dengan hukum Negara, tapi ada hutan adat hutan atau hutan larangan hutan keramat itu menurut mereka berhak dikelola dan diambil manfaat oleh mereka,” ucap Syahruzzaman.

Baca Juga: Dua Kali Diterjang Banjir, 6 Kelas di SDN Bulayak HST Roboh, Sebagian Tinggal Puing

Dalam pertemuan ini juga dijelaskan kembali batasan-batasan serta perbedaan hutan lindung dengan hutan adat.

Penolakan keras atas upaya eksploitasi hutan setempat sudah lama disuarakan warga terutama karena Dusun Pantai Mangkiling, Desa Datar Ajab merupakan kawasan penyangga air di bagian hulu Kabupaten  Hulu Sungai Tengah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x