JAKARTA, KOMPAS.TV- Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah keberadaan oknum ‘polisi nakal’.
“Jumlah oknum ‘polisi nakal’ di Jakarta bertambah tahun ini. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi,” kata Aboe Bakar saat kunjungan kerja kerja Komisi III DPR RI ke DKI Jakarta ke Polda Metro dan dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Melansir Kompas.com, Aboe Bakar mengaku menyampaikan hal itu setelah mendapatkan sejumlah keluhan masyarakat terkait prosedur penanganan perkara.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota Polisi Yang Terlibat Narkoba
Pada kesempatan pertemuan itu, dia memberikan masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin kepada polda dari para pengacara pro bono.
Menurut dia, akses penyuluhan di rutan Polda dan Polre) sangat tertutup. Padahal, UU Bantuan Hukum memberikan dengan jelas memberikan bantuan pro bono.
"Bantuan ini resmi program yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," imbuhnya.
Aboe Bakar mengatakan rumah tahanan (rutan) Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin.
Baca Juga: Kompol Yuni Telah Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar
Padahal, rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.