SEMARANG, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai penggusuran dan penyegelan lahan di Cibolok, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah.
Satpol pp membongkar rumah-rumah warga karena menempati lahan milik orang lain.
Warga yang sudah berkumpul menolak dilakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat.
Mendapat hadangan dari ratusan warga, kericuhan dengan petugas tidak terhindarkan.
Baca Juga: Pedagang Menolak Pindah, Pemkot Tunda Pembongkaran Kios
Beberapa warga yang melakukan pelemparan ditangkap Satpol PP.
Ada 134 hunian liar di kawasan Cibolok, Kota Semarang.
“Ini ada 134, ini sudah menerima ganti rugi ya semua,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Alat berat dikerahkan untuk membongkar satu persatu hunian liar yang berada di dekat Masjid Agung Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Polda NTT Bongkar Pengedar Narkoba Lewat Medis Sosial
Satpol PP mengaku mendapat perintah pembongkaran dari Dinas Tata Ruang Kota Semarang.
“Kami ini menegakkan Perda, kalau hak individu tidak ada yang membantu, siapa lagi,” lanjut Fajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.