JAKARTA, KOMPAS TV - Bank Indonesia (BI) memberikan berbagai kelonggaran di tengah kondisi ekonomi yang tak mementu akibat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan Dewan Gubernur Bank Indonesia telah mengadakan rapat pada tanggal 17 dan 18 Februari 2021.
Baca Juga: Viral Video Uang Redenominasi Rp 100 Bergambar Jokowi, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Hasilnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7 Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen," kata Perry Warjiyo pada Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Bank Indonesia Menahan Suku Bunga, Stabilitas Keuangan Diklaim Masih Sehat
Tak cukup sampai di situ, Bank Indonesia juga memberi kelonggaran lainnya terkait kredit.
Pertama, Bank Indonesia mengesahkan penerapan kebijakan uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor.
Perry menjelaskan, kelonggaran kredit kendaraan bermotor ini sebagai upaya untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.