ROMA, KOMPAS.TV – Vatikan rupanya menganggap pendirian Paus Fransiskus yang pro-vaksin dengan sangat serius: setiap pegawai Vatikan yang menolak vaksin Covid-19 tanpa alasan medis yang sah, terancam dipecat.
Keputusan tertanggal 8 Februari yang ditandatangani gubernur Negara Bagian Kota Vatikan itu memicu debat sengit pada Kamis (18/2), lantaran ketentuan tersebut melanggar ketentuan bawaan vaksinasi Covid-19 yang bersifat sukarela di Italia dan di negara-negara lain.
Baca Juga: Vatikan: Vaksin yang Dikembangkan Dengan Jaringan Sel Janin Hasil Aborsi Secara Moral Dapat Diterima
Associated Press melaporkan, keputusan itu menyebut perlunya melindungi pegawai Vatikan di tempat kerja. Selain itu, dipaparkan pula panduan yang dikeluarkan oleh komisi penasehat Paus Fransiskus atas Covid-19 yang menyatakan adanya tanggung jawab moral untuk memvaksinasi diri sendiri, karena menolak vaksin dapat menimbulkan risiko bagi yang lainnya.
Baca Juga: Satu Jam Bersama Pak Jusuf Kalla di Vatikan
Dekrit itu juga menyatakan, para pegawai Vatikan yang menolak divaksin tanpa menunjukkan alasan medis yang terbukti sah terancam dikenai sanksi hingga dan termasuk “interupsi atau pemutusan hubungan kerja”. Vatikan merupakan monarki absolut di jantung kota Roma yang beroperasi secara independen dari hukum Italia dan perlindungan tenaga kerja Italia.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dukung Homoseksual, Vatikan Konflik Internal
Vatikan yang memiliki sekitar 5.000 pegawai, tengah dalam perjalanan menjadi – mungkin – negara pertama yang menyelesaikan program vaksinasi bagi orang dewasa, setelah layanan kesehatan Tahta Suci mulai memvaksin para staf dan keluarga mereka pada awal Januari lalu dengan vaksin Pfizer. Paus Fransiskus sendiri telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.