JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengguna media sosial di Indonesia belakangan ini ramai memperbincangkan kehadiran aplikasi obrolan suara Clubhouse. Tanda pagar #Clubhouse juga masih bertengger di daftar trending topik Twitter.
Meskipun mulai populer dan menarik perhatian khalayak luas, beberapa pihak justru melontarkan kekhawatiran tentang keamanan privasi pengguna Clubhouse.
Melansir Forbes, Rabu (10/2/2021) pemerhati teknologi digital, Barry Collins, menilai Clubhouse memiliki beberapa pekerjaan rumah besar terkait masalah privasi pengguna.
Baca Juga: Sederet Fakta Soal Clubhouse, Aplikasi Berbasis Suara yang Dipakai Elon Musk
Collins mengatakan, saat proses pendaftaran, pengguna akan diminta untuk memberikan Clubhouse akses ke kontak ponsel mereka, sehingga pengguna dapat terhubung dengan pengguna Clubhouse lainnya.
"Namun, tampaknya Clubhouse menggunakan informasi tersebut untuk mengumpulkan profil orang-orang yang belum menjadi anggota," kata Collins.
Dia mengatakan, saat pengguna akan mengirim undangan ke kontak yang ada di ponsel, Clubhouse akan memperlihatkan daftar orang-orang yang belum bergabung, dan diurutkan berdasarkan jumlah teman yang sudah mereka miliki di aplikasi tersebut.
Artinya, meski orang-orang itu belum bergabung dengan platform tersebut, Clubhouse telah menggunakan nomor ponsel mereka untuk memeriksa berapa kali mereka muncul dalam kontak anggota Clubhouse lainnya.
Baca Juga: Belum Terdaftar di Indonesia, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo
Permasalahan berikutnya, menurut Collins, adalah mengenai kewenangan Clubhouse untuk merekam percakapan yang dilakukan oleh penggunanya.
Dalam panduan komunitas, Clubhouse menjelaskan, mereka dapat merekam percakapan pengguna sebagai langkah antisipasi jika terjadi insiden di dalam chat room, yang memerlukan bukti-bukti investigasi.
Pihak pengembang menambahkan, bahwa audio dari speaker yang dibisukan tidak akan pernah direkam, dan semua rekaman audio sementara dipastikan terenkripsi.
Collins menilai, kewenangan tersebut membuat Clubhouse seolah menunjuk dirinya sendiri sebagai hakim, karena bisa memutuskan ada tidaknya penyalahgunaan, dan kemudian menghapus bukti setelahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.