BANDUNG, KOMPAS TV - Kapolda Jawa Jabar, Irjen Ahmad Dofiri, angkat bicara setelah belasan anak buahnya terjaring dalam operasi penangkapan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Seperti diketahui, terdapat belasan anggota polisi dari Polsek Astanaanyar yang dibekuk tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dicopot Setelah Ditangkap karena Narkoba, Ini Sosok Penggantinya
Dari belasan orang tersebut, salah satunya yaitu Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Mereka ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mananggapi kasus tersebut, Kapolda Jabar mengatakan jika mereka terbukti bersalah dalam, maka akan ada tindakan tegas.
Menurut Ahmad Dofiri, pilihannya hanya ada dua, yaitu dipecat atau dipidana. Atau bahkan, kata dia, kedua-duanya yakni dipecat dan dipidana.
"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan," kata Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, (18/2/2021).
Baca Juga: Gaya Nyentrik Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni, Tak Mudah Dikenali dan Kerap Mengecoh Bandar Narkoba
"Jadi, sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidana) tergantung kadar kesalahannya nanti kita lihat."
Ahmad Dofiri menambahkan, saat ini pihak Polda Jabar masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah anggota Polri yang telah ditangkap akan terus dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut, dia menegaskan, akan sangat serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Polda Jabar.
Adapun dirinya yang mengambil tindakan tegas kepada Kompol Yuni karena terlibat narkoba merupakan langkah yang sejalan dengan arahan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolda Jabar Keluarkan Surat Telegram, Beri Tindakan Tegas ke Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.