KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang berniat merevisi UU ITE yang menuai pro dan kontra.
Meski revisi dinilai tepat, PBNU berharap tetap harus ada aturan yang jelas, tanpa mengurangi kebebasan berdemokrasi.
Ketua PBNU, Robikin Emhas, mengapresiasi gagasan pemerintah yang berniat untuk merevisi UU ITE demi rasa keadilan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Polri Selektif Tangani Laporan UU ITE
Namun, PBNU menilai tetap harus ada sejumlah aturan yang jelas untuk mengatur kebebasan berpendapat di media sosial.
Dukungan juga datang dari organisasi Islam Muhammadiyah.
Muhammadiyah menilai terdapat pasal yang tumpang tindih dalam UU ITE dengan undang-undang lainnya.
Baca Juga: Reaksi Jusuf Kalla soal Jokowi akan Revisi UU ITE: Itu Luar Biasa Demokratis!
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, meski tidak masuk dalam agenda prolegnas, ia meyakini revisi UU ITE dapat segera diajukan pemerintah kepada DPR sesuai dengan mekanisme yang diatur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.