KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menegur Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang menolak menerapkan SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri.
Teguran Kementerian Dalam Negeri disampaikan lewat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam penjelasannya, Kemendagri menyebut telah memperingatkan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, secera lisan.
Sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan oleh Kemendagri terkait sikap Wali Kota Pariaman hanya teguran secara lisan.
Kementerian Dalam Negeri masih mengedepankan komunikasi soal penerapan SKB 3 Menteri yang melarang pemerintah daerah mewajibkan atau melarang peserta didik memakai seragam beratribut agama.
Wali Kota Pariaman Sumatera Barat, Genius Umar menolak aturan dalam surat keputusan bersama, SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri.
Genius beralasan, tugas sekolah adalah membentuk karakter peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Genius beralasan di Pariaman tidak pernah ditemukan protes dari peserta didik terhadap aturan berpakaian di sekolah negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.