PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terluka parah. Korban terluka karena tiba tiba dibacok kerabatnya sendiri saat nonton televisi di rumahnya.
Pelaku pembacokan, yakni Djumali, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diringkus petugas Polres Probolinggo setelah membacok kerabatnya sendiri, yakni Satro.
Penganiayaan dengan menggunakan celurit itu dilakukan Djumali saat korban sedang asyik nonton televisi di rumahnya pada Selasa (16/02).
Baca Juga: Pemuda Bunuh Tetangga Diduga Gangguan Jiwa
Pelaku tiba tiba masuk ke rumah korban dan tanpa basa basi langsung membacoknya. Korban pun terluka di bagian mulut, lengan kiri dan punggung. Korban langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dirawat.
Anak pelaku, yakni Mardi berdalih selama dua bulan terakhir pelaku Djumali mengalami gangguan kejiwaan, bahkan ia sering mengomel tidak karuan saat malam hari.
Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan untuk membuktikan pengakuan anak pelaku, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#GangguanJiwa #Penganiayaan #Kriminal #Probolinggo #Kakek #Bacok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.