Kompas TV nasional peristiwa

Reaksi Jusuf Kalla soal Jokowi akan Revisi UU ITE: Itu Luar Biasa Demokratis!

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 22:07 WIB
reaksi-jusuf-kalla-soal-jokowi-akan-revisi-uu-ite-itu-luar-biasa-demokratis
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat mengunjungi kantor redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara menanggapi wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut JK, revisi UU ITE sejalan dengan pernyataan Jokowi yang menginginkan masyarakat untuk mengkritik pemerintah.

Pasalnya, selama ini masyarakat merasa takut mengkritik pemerintah lantaran terancam berurusan dengan UU ITE.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Pelaku UU ITE Tak Ditahan, Ini Syaratnya

"Kalau memang Undang-Undang ITE itu bisa membuat orang terpeleset atau ada pasal-pasal yang tidak jelas, ya silakan diubah. Itu suatu langkah yang luar biasa yang demokratis, asal dilakukan dengan baik," katanya saat berbincang bersama Budiman Tanuredjo dalam Program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (17/2/2021).

Dengan revisi UU ITE, JK berharap iklim demokrasi di Indonesia ke depannya akan berjalan lebih baik. Masyarakat juga tidak khawatir dilaporkan ke polisi bila aktif mengkritik pemerintah.

Diketahui sinyal merevisi UU ITE sebelumnya dilontarkan Presiden Jokowi. Ia meminta implementasi UU tersebut menjunjung prinsip keadilan.

Jokowi mengaku akan meminta DPR merevisi UU ITE apabila hal itu tidak terwujud.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi, saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE karena pasal-pasal itu menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Baca Juga: YLBHI Minta Revisi UU ITE Jadi Prioritas agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan Hukum

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x