Denpasar, KOMPASTV - Kurang dari sebulan ,pembunuh perempuan Dwi Farica lestari, usia 24 tahun , yang mengalami luka tusuk dibagian leher yang mengakibatkan kematian ,yang terjadi di homestay wilayah panjer denpasar .
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan jajaran kepolisian gabungan dari polda bali ,POLRESTA denpasar dan polsek denpasar selatan . Tersangka diketahui bernama wahyu dwi setyawan ,umur 24 tahun, dimana tersangka yang juga diketahui residivis pencuri counter hp di wilayah jember , ditangkap dirumah mertuanya di kelurahan kraton ,kencong , jember ,jawa timur ,pada jumat 12 februari 2021 .
Dari penangkapan /polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,senjata tajam kerambit ,helm ojol ,sandal jepit dan jaket warna merah .
Dari keterangan kepolisian tersangka mengakui perbuatannya untuk merampok yang sekaligus sengaja membunuh korban dengan alasan ekonomi , tersangka diketahui sengaja membunuh lantaran pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit yang dibawa oleh tersangka .
Selanjutnya tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat tiga pencurian dengan pemberatan ,dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .
Untuk diketahui sebelumnya warga dijalan tukad batanghari panjer denpasar bali ,dihebohkan dengan kasus pembunuhan perempuan yang berasal dari subang jawa barat ,yang dibunuh didalam kamar seusai kencan ,yang terjadi pada sabtu 16 januari 2021 lalu.
#kasuspembunuhandipanjer #tersangkapembunuhanditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.