Kompas TV tekno aplikasi

Belum Terdaftar di Indonesia, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 12:20 WIB
belum-terdaftar-di-indonesia-aplikasi-clubhouse-terancam-diblokir-kominfo
Aplikasi Clubhouse terancam diblokir Kominfo. (Sumber: Unsplash/Dmitry Mashkin)
Penulis : Fiqih Rahmawati

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aplikasi bernama Clubhouse ternyata belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia dan terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa PSE yang tidak mendaftar akan mendapat sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020.

“Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ungkap Dedy, dikutip dari KompasTekno, Rabu (17/2/2021).

Dalam peraturan tersebut, PSE didefinisikan sebagai penyelenggara sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Regulasi tersebut juga mewajibkan platform media sosial, transaksi elektronik serta komputasi awab untuk mendaftar ke kementerian.

Jika tidak mendaftar sesuai waktu yang diberikan, platform akan dikenai sanksi administratif berupa memutusan akses alias pemblokiran.

Baca Juga: Sederet Fakta Soal Clubhouse, Aplikasi Berbasis Suara yang Dipakai Elon Musk

Oleh karenanya, Dedy mengimbau kepada pihak Clubhouse untuk segera mendaftarkan sesuai dengan ketentuan agar tidak dikenai sanksi atau pemblokiran.

Sebelumnya, aplikasi Clubhouse ini mulai populer usai CEO Tesla, Elon Musk menunjukkannya di kanal YouTube.

Clubhouse bersifat undangan sehingga mereka yang ingin bergabung harus dibawa oleh seseorang yang sudah memiliki akun di Clubhouse.

Meski demikian, pengguna yang ingin bergabung bisa mengunduh aplikasi ini dan memasukkan nama di dalam daftar tunggu. Sayangnya, tak ada jaminan akan mendapatkan akses akun dengan cara tersebut.

Selain hanya mereka yang memiliki undangan, Clubhouse juga terbatas untuk pengguna iPhone saja.

CEO Clubhouse, Paul Davidson, mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan aplikasi tersebut sehingga dapat diakses oleh semua orang, termasuk pengguna Android.

Paul juga mengatakan bahwa siapa pun yang berhasil mendapatkan undangan, hanya akan diberikan dua undangan yang bisa digunakan oleh orang tersebut dan diberikan kepada orang lain.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x