JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya bisa selektif dalam penggunaan dan penerapan UU ITE.
Hal itu diucapkan Jenderal Listyo saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2/2021).
Menurut Lisyo selama ini UU ITE digunakan untuk saling melapor sehingga berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat. Potensi polarisasi dari UU ITE jugalah yang membuat UU ITE menjadi tidak sehat.
Baca Juga: Jokowi Ingin Kebebasan Berpendapat, Listyo Sigit Akan Selektif Kasus UU ITE
Ia mencontohkan saat ini masyarakat berpandangan bahwa Polri berpihak terhadap kelompok tertentu dalam menerapkan UU ITE.
"Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi, kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif," ujar Listyo.
Lebih lanjut Listyo meminta agar kedepannya penggunaan dan pererapan UU ITE bisa mengedepankan cara edukasi.
Salah satu contoh jika ada masalah pencemaran nama baik, penanganan bisa dilakukan secara restorative justice.
Baca Juga: Jawaban Kapolri Soal Pelaporan Pelanggaran UU ITE
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.