Kompas TV regional berita daerah

Wali Kota Pariaman Tolak Jalankan SKB 3 Menteri: Saya Tak Takut Disanksi, Ayo Kita Berdiskusi

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 16:28 WIB
wali-kota-pariaman-tolak-jalankan-skb-3-menteri-saya-tak-takut-disanksi-ayo-kita-berdiskusi
Ilustrasi siswa siswi SD mengenakan seragam merah putih (Sumber: Shutterstocks via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

PARIAMAN, KOMPAS.TV- Penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal penggunaan seragam dan atribut sekolah masih pro kontra di masyarakat. Bahkan, Wali Kota Pariaman Genius Umar memilih untuk tak melaksanakan SKB 3 Menteri itu. 

Kepala daerah salah satu kota di Provinsi Sumatera Barat itu mengaku tak takut diberi sanksi lantaran enggan menerapkan Surat SKB 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah tersebut. 

Dia menganggap SKB 3 Menteri itu tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Terkait Seragam Keagamaan di Sekolah Negeri, Muhammadiyah-NU Kompak Dukung SKB 3 Menteri

"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," kata Geniusa seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Bahkan Genius mengaku siap berdiskusi dengan tiga menteri terkait penerapan SKB 3 Menteri tersebut.

"Saya siap berdiskusi. SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," tegas Genius. 

Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Pertegas Hak Individu

Menurutnya, persoalan aturan seragam sekolah cukup diatur oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Apalagi, SKB 3 Menteri tersebut bisa melunturkan semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan diamandemen menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008.

"Daerah memiliki kearifan lokal sendiri. Pariaman masyarakatnya homogen, yaitu mayoritas Islam, tapi tidak ada paksaan siswi non-muslim memakai jilbab di sini," kata Genius.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman menolak menerapkan SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

Baca Juga: Terbit SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Tak Ada Kewajiban atau Larangan Atribut Keagamaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x