MALANG, KOMPAS.TV- Arifudin Hamdy (35) tega mendorong ibu kandungnya sendiri bernama Mistrin (56) ke dalam lubang galian hingga tewas.
Hal itu dilakukan pelaku lantaran bisikan gaib terkait penemuan harta karun di lokasi dirinya mendorong sangat ibu di bekas mes Pembangkit Jawa Bali di Desa Karangkater, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat di lokasi tersebut, Kamis (11/2/2021). Akhirnya pelaku pun ditangkap di rumahnya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Mengakui Perbuatannya
Hendri Umar mengungkapkan sebelumnya, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.
Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada 26 Januari 2021, korban berinisiatif melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.
Bermodalkan cangkul dan sabit yang dipinjam dari kios tetangga, korban menggali tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.
Menurut pengakuan tersangka, tutur Kapolres menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. Setelah 30 menit tersangka datang ke tempat penggalian.
Baca Juga: Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengaku mendengar bisikan gaib.
Pesan bisikan membuat tersangka berhasrat mendorong ibunya ke dalam lubang yang telah digali itu.
"Harapannya setelah didorong nanti akan ke luar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar Kapolres.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.