Kompas TV regional peristiwa

Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Berikan 3 Alasan Ini

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 14:08 WIB
wali-kota-pariaman-tolak-skb-3-menteri-soal-seragam-sekolah-berikan-3-alasan-ini
Ilustrasi siswa siswi SD mengenakan seragam merah putih (Sumber: Shutterstocks via Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo

PARIAMAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Pariaman, Genius Umar menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat aturan tentang seragam atribut beragama.

Aturan dalam SKB itu menyatakan Pemda maupun sekolah negeri tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragram beratribut agama.

Genius Umar menyatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan tiga menteri yang membuat keputusan bersama itu.

Baca Juga: Terkait Seragam Keagamaan di Sekolah Negeri, Muhammadiyah-NU Kompak Dukung SKB 3 Menteri

Menurutnya, Genius memiliki dasar dalam penolakannya terhadap aturan dalam surat keputusan itu.

"Saya siap berdiskusi dengan tiga menteri soal penerapan SKB 3 Menteri. Saya tidak takut disanksi karena tidak melaksanakan SKB 3 menteri itu," tutur Genius, melansir Kompas.com, Selasa (16/02/2021).

Genius memiliki 3 alasan untuk menolak aturan itu. Pertama, SKB itu dinilai tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Pertegas Hak Individu

Undang-undang itu berisi tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni menciptakan peserta didik yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, Genius menilai, SKB 3 Menteri itu seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan lingkungan pendidikan.

"SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," ujar dia.

Baca Juga: PGRI Minta Kemendikbud Berhenti Buat Pernyataan yang Meresahkan Guru

Ketiga, SKB ini dianggap melunturkan semangat otonomi daerah yang diatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan diamandemen menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008.

Menurutnya tiap daerah memiliki kearifan lokal tersendiri.

"Pariaman masyarakatnya homogen yakni mayoritas Islam, tapi tidak ada pemaksaan siswi non muslim memakai hijab di sini," tutur dia.

Lebih lanjut, persoalan aturan seragam sekolah menurutnya cukup diatur oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x