LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tumpukan limbah medis diduga milik Rumah Sakit Urip Sumoharjo ditemukan di lokasi pembuangan akhir TPA Bakung, Keteguhan, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Hal itu berdasarkan, adanya keterangan nama rumah sakit tersebut yang tercantum pada sampel plastik.
TPA Bakung dibawah Pengelolaan pemerintah kota Bandar Lampung, merupakan lokasi yang disiapkan sebagai tempat pemerosesan akhir sampah rumah tangga.
Selanjutnya, keberadaan limbah medis di lokasi ini tidak dibenarkan karena bisa membahayakan bagi warga sekitar TPA, para pemulung hingga petugas kebersihan yang bekerja di lokasi ini.
Baca Juga: Viral! Pasutri Lakukan Pemotretan di Kubangan Jalan Rusak
Limbah medis yang ditemukan berupa botol infus bekas pakai, botol obat, masker, dan jarum suntik yang sebenarnya masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya, atau B-3.
Menurut pengakuan pengelola sampah TPA Bakung, tumpukan limbah medis ini sudah ada sejak lama, meski berbahaya beberapa pemulung tetap menyortir limbah medis bekas pakai untuk dikumpulkan.
Tindakan membuang limbah medis ke tempat yang bukan seharusnya, bisa menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan di sekitar TPA.
Sudah seharusnya pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai dengan pedoman pengelolaan limbah B-3 yang telah diatur Kementerian Kesehatan.
#limbahmedis #sampahmedis #TPAbakung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.