BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor menutup, tempat wisata The Jungle Water Park selama tiga hari, terkait video viral yang menampilkan kerumunan, di wahana kolam ombak.
Petugas Satpol PP Kota Bogor, menyegel obyek wisata The Jungle Water Park, di kawasan Bogor Nirwana Residence, Kecamatan Bogor Selatan.
Penyegelan selama 3 hari, dan denda 10 juta rupiah, merupakan sanksi, setelah viralnya video kerumunan, di wahana kolam ombak, pada hari Minggu 14 Februari 2021.
Menurut Wali Kota Bogor, saat kejadian, petugas tengah fokus mengawal ganjil genap.
Sementara General Manager The Jungle Water Park menyatakan, jumlah pengunjung hari Minggu (14/02) kemarin, sekitar seribu orang, dari kapasitas maksimal delapan ribu orang.
Pihak pengelola juga menyatakan, kapasitas di wahana kolam ombak, sudah dikurangi.
Sebelumnya, video berdurasi satu menit, yang menggambarkan suasana di wahana kolam ombak, The Jungle Waterpark, beredar di media sosial.
Dari video, tampak padat pengunjung, di wahana kolam ombak.
Ditambah mayoritas pengunjung, yang tidak memakai masker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.