BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 kg lebih sabu dan 357 butir ekstasi disita dari pelaku pengedar narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan satu keluarga.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel awalnya menangkap dua pelaku yakni pasangan suami istri R – M, saat berencana transaksi di kawasan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga: Musnahkan 94.4 Kg Narkoba, Kapolresta Banjarmasin Beri Peringatan Keras Kepada Para Bandar
Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menangkap N, anak dari M, di kawasan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dengan menemukan sekitar 3 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berwarna merah muda tanpa logo.
“Mereka menyebarkan ke Batulicin jadi dari 2 tersangka inisial M seorang wanita dan R seorang pria, Jadi kedua orang ini adalah suami istri yang melakukan peredaran di Kalimantan Selatan,juga bekerjasama dengan anak nya yaitu inisial N jadi satu keluarga, jadi pola yang dilakukan kedua suami istri ini mengirimkan barang untuk pesanan-pesanan tertentu terutama wilayah Batulicin dan Tanah Bumbu,” terang Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano Lapalonga.
Baca Juga: Terpengaruh Film Dewasa, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung
Pihak bnnp kalsel kini masih mendalami pemeriksaan jaringan yang melibatkan para pelaku terdiri dari satu keluarga ini yakni ayah tiri, ibu dan anak perempuan mereka.
Temuan 3 kilo gram lebih sabu dan ratusan butir pil ekstasi ini setara dengan penyelamatan sekitar 60 ribu jiwa dari penyalah gunaan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.