JAKARTA, KOMPAS.TV - Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan cip di dalam e-KTP hanya berisi data kependudukan saja.
Hal tersebut dia jelaskan ketika menanggapi terkait viralnya video pembongkaran cip e-KTP yang dikatakan dapat melacak pemiliknya.
"Saya menegaskan bahwa cip yang ada di bawah e-KTP hanya berisi data kependudukan," jelas Zudan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/02/2021).
Baca Juga: Roy Suryo Akui Chip dalam e-KTP Bisa untuk Melacak Lokasi, Asal...
Menurutnya, data kependudukan bisa dibuka dengan menggunakan alat khusus yang telah bekerja sama antara lembaga pengguna dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.
Cip tersebut, kata Zudan, tidak berisi pelacak atau penyadap dan meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena sudah dipastikan aman.
Zudan melanjutkan jika ada yang sekiranya membuat tidak nyaman dengan keberadaan e-KTP dipersilahkan untuk melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537.
Baca Juga: Viral Video Bongkar Chip KTP-el Karena Dipakai untuk Lacak Lokasi, Ini Penjelasan Dukcapil
"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan ada hal-hal yang sekiranya membuat tidak nyaman dengan keberadaan KTP merasa misalnya kok saya dengan KTP ini saya seolah-olah disadap."
"Seolah-olah diikuti jejaknya, silakan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537," pungkasnya.
Sebelumnya, video yang membongkar cip dari KTP elektronik viral di media sosial. Orang dalam video itu mengatakan cip itu dapat digunakan untuk melacak penggunanya.
Baca Juga: Foto E-KTP Bisa Diganti, Ini Syaratnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.