JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui melaporkan menerima 12 barang gratifikasi senilai total Rp 8,788 miliar.
Barang-barang gratifikasi tersebut saat ini telah menjadi milik negara setelah dilakukan serah terima antara Sekretariat Negara dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/2/2021).
Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi tersebut diwakili oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam proses serah terima barang gratifikasi itu.
Baca Juga: Beredar Foto Jokowi Bareng Denny Siregar Hingga Abu Janda: Masak Foto Sama Presiden Aja Gak Boleh
Heru lantas menyerahkan benda gratifikasi kepala negara ini kepada Pelaksana tugas Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Syarief Hidayat. Selanjutnya, KPK menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN.
Dengan penyerahan barang gratifikasi oleh KPK kepada Kemenkeu, maka kewenangan pengelolaan barang tersebut selanjutnya ada pada Kemenkeu.
Berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.06/2018, barang-barang ini rencananya dikelola dengan ditetapkan status penggunaannya pada Kementerian Sekretariat Negara untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres No 14 Tahun 2021, Orang yang Cacat atau Meninggal Usai Divaksin Dapat Santunan
Adapun 12 barang gratfikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi dan kini telah menjadi milik negara yaitu sebagai berikut:
1. Satu buah lukisan bergambar Kabah
2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat
3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001
7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. Dua buah minyak wangi
12. Satu set Al Quran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.