KOMPAS.TV - Permintaan Joko Widodo agar publik mengkritik pelayan publik, mengundang pertanyaan Ketua Umum Palang Merah Indonesia yang juga Wakil Presiden Periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla terkait bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi.
JK menilai situasi hampir tanpa kritik saat ini, muncul karena kurang adanya check and balance dalam politik Indonesia saat ini.
Ucapan Jusuf Kalla di acara Mimbar Demokrasi yang digelar Partai Keadilan Sejahtera, secara daring jumat pekan lalu (12/2/2021), direspons Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman.
Fadjroel secara tersurat mengajarkan pengkritik pemerintah agar membaca dulu Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik supaya paham cara mengkritik pemerintahan Jokowi.
Jadi, catatan bagi pengkritik, mesti menguasai dulu Undang-Undang, baru menyampaikan kritik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri yang minta publik mengkritik kinerja pemerintah supaya pelayanan publik membaik.
Ucapan Jokowi disampaikan dalam acara laporan tahunan Ombudsman 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.