JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memproses hukum Din Syamsuddin.
Mahfud menyebut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sebagai tokoh kritis yang masukannya selalu didengar pemerintah.
“Pemerintah tetap menganggap pak din syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar,”ujar Mahfud MD dalam Video yang diterima Tim Kompas.TV
Mahfud menjelaskan dirinya tidak akan pernah untuk memproses hukum Din Syamsuddin.
Mahfud bercerita pada jaman dahulu saat menjabat Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menggagas Islam Wasthfiyah atau Islam Moderat.
Sehingga menurutnya Din Syamsuddin tidak mungkin terlibat Radikalisme.
"tidak ada dari pemerintah niat sedikitpun untuk mempersoalkan kiprah pak Din Syamsuddin didalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"ujar Mahfud.
Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.