WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sedang meluncurkan upaya peninjauan penjara di Teluk Guantanamo, Kuba yang kontroversial. Upaya ini bertujuan untuk menutup penjara militer AS bernama lain GTMO itu sebelum masa jabatan Biden berakhir.
Melansir Deutsche Welle, langkah itu dimulai pada Jumat (12/2/2021). Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pemerintah AS berniat menutup penjara itu sejak mantan Presiden Barack Obama berjanji pada Januari 2009.
Namun, Donald Trump mencabut keputusan menutup Guantanamo saat naik ke kursi kepresidenan pada 2017.
Baca Juga: Pemerintah Amerika Serikat Kecam China yang Larang Siaran Berita BBC Mengudara dan Ditonton di China
Pemerintah Amerika tidak memberikan batas waktu. Meski begitu, Psaki menyebut peninjauan tersebut akan berjalan dengan "tegas".
Ia menyebut langkah ini memerlukan partisipasi pejabat dari Departemen Pertahanan, Departemen Kehakiman dan departemen lainnya.
"Ada banyak pihak dari berbagai lembaga yang perlu menjadi bagian dari diskusi tentang langkah ini ke depan," kata Psaki, dikutip dari Deutsche Welle.
Penjara Guantanamo adalah fasilitas penahanan dengan keamanan tingkat tinggi untuk tersangka warga negara asing. Pemerintah Amerika membangun penjara ini usai serangan teroris di New York dan Washington pada 11 September 2001.
Penjara ini terkenal karena jargon "perang Amerika melawan teror" dan teknik interogasinya yang menggunakan penyiksaan.
Baca Juga: Joe Biden Batalkan Perintah Nasional untuk Pendanaan Tembok Perbatasan Donald Trump
"Kami sedang melakukan proses untuk menilai keadaan saat ini yang diwarisi pemerintahan Biden dari pemerintahan sebelumnya, sejalan dengan tujuan kami yang lebih luas untuk menutup Guantanamo," kata Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Emily Horne.
"NSC (Dewan Keamanan Nasional Amerika) akan bekerja sama dengan Departemen Pertahanan, Negara, dan Kehakiman untuk membuat kemajuan menuju penutupan fasilitas GTMO, dan juga berkonsultasi dengan Kongres," kata Horne.
Guantanamo saat ini hanya menampung 40 tahanan. Penjara ini menjadi tempat tahanan teroris Hambali dan kelompok Jamaah Islamiyah dalang Bom Bali I dan Bom JW Marriott. Penjara ini juga menahan dalang serangan September 2001, Khalid Sheikh Mohammed.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.