JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat UMKM bersiaplah, pada 2021 Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyiapkan sejumlah stimulus yang diharap bisa membangkitkan perekonomian Indonesia.
Arif Rahman, Sekretaris KemenkopUKM mengatakan tahun ini UKM akan diberikan modal-modal usaha yang sifatnya mudah diakses.
Baca Juga: Kontribusi BRI dalam Pemulihan Ekonomi Nasional: Penguatan UMKM dan Restrukturisasi Kredit
"Modal usahanya antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR super mikro, dan pihak kami akan berupaya di tahun 2021, sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas," ujar Arif Rahman, melansir dari Kompas.com, Sabtu (12/02/2021).
Bagi pegiat UMKM yang terdampak Covid-19, kata Arif, bunga yang semula 9 persen akan bisa diberikan lebih rendah.
Pembiayaan nantinya akan melalui LPDB yang akan melanjutkan baik besaran ataupun akses yang mudah.
Baca Juga: 88 Persen Tenaga Kesehatan di DKI Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Termasuk Selebgram Helena Lim?
Selain itu, pihak KemenkopUKM juga telah melakukan beberapa persiapan bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” ujarnya.
Penyesuaian organisasi itu memungkinkan adanya Deputi Bidang Usaha Mikro yang bertugas untuk melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal.
Organisasi itu nantinya akan mendampingi pegiat UMKM dan menyediakan mentor di pusat hingga di daerah.
"Seperti PLUT dan pendampingan seperti PPKL yang dikordinir oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah,
Baca Juga: Menparekraf Akan Mudahkan Perijinan Bagi Pelaku UKM
Lalu, Deputi Bidang UKM juga diadakan dan bertugas menyiapkan UKM yang berorientasi dan berkontribusi terhadap ekspor.
Targetnya mampu meningkatkan kontribusi UKM terhadap ekspor yang semula sebesar 14 persen akan ditingkatkan menjadi 15,12 persen.
Sementara itu, terkait pembiayaan murah, telah dialokasikan dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.