JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepolisian menelusuri pihak-pihak yang membuat propaganda untuk mengajak menikah muda seperti yang dilakukan Aisha Weddings.
Muhajir menyatakan pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak dan propaganda yang dilakukan Aisha Weddings telah meresahkan masyarakat.
Menko PMK menegaskan pemerintah terus melakukan perlindungan terhadap anak dari target tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Baca Juga: Viral Aisha Weddings Promosikan Perkawinan Usia 12-21 Tahun
Seperti eksploitasi seksual ekonomi, perdagangan anak hingga upaya sosial untuk mencegah pernikahan anak.
"Upaya ini tentu membutuhkan komitmen dan peran bersama antara pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, dan yang paling penting adalah keluarga," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).
Muhajir menambahkan menikah di usia muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri, yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah.
Menikah di usia anak sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak itu sendiri dan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Viral Di Media Sosial, Website Aisha Wedding Kini Tidak Bisa Diakses!
Terlebih, lanjut dia, secara biologis dan psikologis anak-anak belum siap untuk berumah tangga.
Di sisi lain, Muhajir menilai tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan.
Menurutnya, hal itu hanya bisa tercapai jika calon mempelai telah sempurna akal pikirannya serta siap melakukan proses reproduksi.
Baca Juga: Heboh Aisha Wedding di Media Sosial, Analis Media Sosial Sebut Banyak Kejanggalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.