JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat merazia pedagang kaki lima yang melanggar aturan PPKM di kawasan Grogol pada Sabtu (12/02) malam.
Baca Juga: Trotoar Dijadikan Pangkalan Dadakan, Belasan Pengemudi Ojek Online Ini Terjaring Razia Parkir Liar
Dalam razia, sebanyak 5 objek kerumunan dibubarkan, dan satu tempat langsung disegel oleh tim satgas.
Satu per satu lapak pedagang kaki lima di Jalan Rawa Bahagian Grogol ini didatangi oleh tim satgas covid-19 Jakarta Barat.
Tidak hanya memberi teguran kepada para pedagang yang melanggar aturan PPKM, tim satgas juga membubarkan sekelompok warga yang berkerumun.
Baca Juga: Razia Prokes, 130 Pemuda Yang Nongkrong Ikuti Rapid Test Antigen
Tidak hanya teguran, tim satgas covid-19 Jakarta Barat memberikan sanksi bagi pedagang yang melanggar aturan PPKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.