Kompas TV regional viral

Gara-gara Unggah Rincian Gaji, Guru Honorer Ini Diberhentikan di Sekolah Tempatnya Mengajar

Kompas.tv - 12 Februari 2021, 09:59 WIB
gara-gara-unggah-rincian-gaji-guru-honorer-ini-diberhentikan-di-sekolah-tempatnya-mengajar
Ilustrasi tenaga honorer: Demo tenaga honorer (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama

BONE, KOMPAS.TV - Seorang guru honorer harus diberhentikan oleh kepala sekolah gara-gara ia mengunggah rincian gaji yang diperoleh.

Guru honorer tersebut bernama Hervina. Ia diketahui menjadi seorang guru dan mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK CPNS Tahun 2021

Hervina yang sudah mengabdi menjadi seorang guru selama 16 tahun itu menuliskan rincian gajinya di sehelai kertas.

Ia menulis rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau Rp175 ribu per bulan. Kemudian ia mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Dilansir dari Tribunbone.com, tak berselang lama setelah Hervina mengunggah foto tersebut, ia pun mendapatkan pesan dari sang kepala sekolah yang diketahui bernama Hamsinah.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK

Dalam pesan tersebut, ia diminta untuk mencari sekolah yang bisa memberinya gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).

Kejadian itupun jadi viral di media sosial.

Baca Juga: DPR Minta Tenaga Honorer yang Sudah Lama Bekerja Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Jawaban Pemerintah

Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengungkapkan hal yang berbeda.

Ia mengaku belum ada informasi terkait pemberhentian guru honorer. Justru semua masih dalam tahap pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Rumahkan 2.200 Tenaga Honorer

Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi ikut berkomentar. Ia menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana dan ia akan dipindahkan ke sekolah lain.

Maka dari itu, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk Hervina mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x