Kompas TV nasional sosial

PBNU: Ada Pelanggaran Bansos! Dari Manipulasi Data, Sembako Tak Layak, Hingga Pungli

Kompas.tv - 11 Februari 2021, 22:10 WIB
pbnu-ada-pelanggaran-bansos-dari-manipulasi-data-sembako-tak-layak-hingga-pungli
Bansos sembako untuk lansia diserahkan melalui Pusat Santunan Keluarga (Sumber: Dok Dir Lansia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menemukan berbagai pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di empat kabupaten.

Empat kabupaten tersebut di antaranya, Kabupaten Mataram, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini merupakan temuan Lajnah Kajian Pengembangan SDM (Lakspesdam) di lapangan.

Menurut Kepala Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, macam pelanggaran yang ditemui yakni, pendistribusian bansos kepada orang yang tak layak menerima, ada yang layak menerima tapi tidak mendapatkan bantuan.

Kemudian, ada bantuan ganda, sembako bansos yang tidak layak, adanya manipulasi data penerima bansos, penyalahgunaan wewenang.

"Bahkan kami juga menemukan adanya pungli dari pihak-pihak tertentu," ujar Rumadi, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Sudah Dirancang Pejabat Kemensos dan Politikus PDIP Sebelum Pandemi

Penyimpangan-penyimpangan tersebut ditemukan Lakpesdam pada Agustus hingga Desember 2020 saat melakukan pemantauan tentang bansos di empat kabupaten tersebut.

"Penyimpangan tersebut hari merata di semua jenis bantuan. Baik gubernur, walkot, bantuan tunai, bantuan tunai, dan bantuan pemerintah untuk usaha mikro," tutur Rumadi.

Hasil temuan ini, kata Rumadi, telah dilaporkannya ke Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Bersamaan itu, PBNU juga telah memberikan beberapa rekomendasi yang sudah dilakukan pemerintah.

"Misalnya, kami mendorong Kementerian Sosial harus melakukan pembaruan data terpadu kesetaraan sosial secara berkala, disinkronkan dengan sistem informasi desa atau kelurahan," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Sosial juga harus memerhatikan kelompok rentan.

Lakpesdam mengaku telah melakukan advokasi dan menindaklanjuti laporan penyimpangan-penyimpangan bansos dari masyarakat.

"Kami juga membuka pos pengaduan masyarakat, observasi langsung, juga mengamati pemberitaan di media," imbuh Rumadi.

Baca Juga: Mensos Risma: Ada 40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Bansos

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x