JAKARTA, KOMPAS.TV - Facebook dikabarkan mulai memperketat penyebaran konten berbau politik di Indonesia yang muncul di lini masa atau News Feed.
Tidak hanya di Indonesia, kebijakan itu juga diberlakukan untuk sejumlah kecil pengguna di negara Kanada dan Brasil. Amerika Serikat juga terdampak pada kebijakan ini dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Militer Myanmar Blokir Facebook Pasca Kudeta
Aastha Gupta, Director Product Management Facebook, mengatakan kebijakan ini akan berlaku dalam waktu yang sementara. Facebook belum menerapkan aturan ini secara permanen.
"Selama beberapa bulan ke depan Facebook akan mempelajari dan memahami beragam preferensi masyarakat terhadap konten politik dan menguji sejumlah pendekatan," kata Gupta, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/02/2021).
Untuk sementara Facebook akan mengurangi distribusi konten politik di News Feed bagi sebagian kecil orang di Kanada, Brasil, dan Indonesia sebagai langkah pertama minggu ini.
Baca Juga: Data Pribadi 214 juta Pengguna Facebook, Instagram, dan LinkedIn Bocor
Pada tahap awal ini, jelas Gupta, Facebook akan melihat dan menganalisis seberapa besar pengaruh aturan baru ini di setiap negara.
"Selama pengujian awal ini, kami akan mengeksplorasi berbagai cara untuk memilah konten politik yang muncul di News Feed. Dari situ, kami akan melihat dan bisa memutuskan metode apa yang akan kami gunakan di masa mendatang," lanjut Gupta.
Gupta menegaskan aturan ini bukan berarti Facebook akan menghapus atau melarang konten politik.
Facebook hanya akan mengurangi rekomendasi konten-konten itu kepada pengguna.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Semua yang Bicaranya Jelek di Media Sosial Harus Ditenggelamkan, Anybody!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.