JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Partai Demokrat untuk tidak berspekulasi di balik pembatalan revisi UU Pemilu. PKB menilai tudingan Partai Demokrat telah menyinggung sejumlah fraksi yang ada di DPR.
“Dibatalkannya pembahasan UU Pemilu karena memang sebagian besar partai politik menginginkannya dengan alasan yang berbeda-beda. Kalau hanya disimplifikasi dengan urusan Gibran, itu sedikit menyinggung partai-partai lain yang memiliki sikap dan alasan yang berbeda,” kata Ketua DPP Faisol Riza kepada wartawan Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Polemik Revisi UU Pemilu Melebar ke Tudingan Gibran, Anies dan AHY
Faizol lebih lanjut menuturkan, dalam demokrasi siapa pun mempunyai hak politik. Atas dasar itu, Faisol menilai sah-sah saja jika Presiden Joko Widodo menyiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024.“Kalau pun menyiapkan Gibran, saya kira tidak menyalahi asas demokrasi. Apalagi setiap orang memiliki hak politik yang sama untuk menjadi kepala daerah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mencurigai pembatalan RUU Pemilu dilakukan atas sebuah tujuan. Dalam dugaan Irwan, pembatalan RUU Pemilu, dilatari keinginan Presiden Jokowi yang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada DKI Jakarta.
“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” tanya Irwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.