JAKARTA, KOMPAS.TV- Nama Direktur PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat tengah jadi perbincangan lantaran 20 kapal dan 23 hektar tanah miliknya disita Kejaksaan Agung.
Nama dia muncul sebagai tersangka dalam dua kasus mega korupsi di Indonesia saat ini, yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan terkini Heru Hidayat disebut lagi sebagai tersangka di kasus PT Asabri (Persero).
Baca Juga: Kasus Asabri, Kejagung SitaTanah Tersangka Korupsi Benny Tjokrosaputro 33 Hektare di Lebak
Melansir Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021), berikut rekam jejak dan sepak terjang seorang Heru Hidayat yang Kompas.tv rangkum:
1. Punya Kapal LNG Terbesar di Indonesia
Satu dari 20 kapal milik Bos TRAM Heru Hidayat, diketahui sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan ini menjadi yang terbesar di Indonesia.
“Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat. Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua,” papar Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.
Baca Juga: 20 Kapal Aset Korupsi PT Asabri yang Disita Kejagung Masih Beroperasi
2. Punya Aset Puluhan Hektar Tanah
Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat. Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektar.
“Kami juga menyita tanah 23 hektar. Kalau yang lain-lain itu belum lah. Yang sekarang penyidik dapat kapal 20 unit, punya Heru Hidayat sudah disita. Macam-macam jenisnya,” tutur Febrie.
Baca Juga: 20 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita, Salah Satunya Terbesar di Indonesia
3. Terlibat Dua Mega Skandal Korupsi
Heru Hidayat terlibat dalam kasus besar korupsi yang ditangani Kejagung. Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun.
Ditambah lagi, Jaksa Agung menjerat Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
Dalam kasus Jiwasraya dua pelaku ini sudah divonis oleh pengadilan.
“Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujar ST Burhanuddin dalam sebuah tayangan talkshow di televisi, Jumat (5/1/2021) malam.
Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Pastikan Kasus Korupsi Asabri Tidak Berhenti di 8 Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.