JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM berencana mendalami meninggalnya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan menemui pihak Kejaksaan untuk mengetahui meninggalnya Ustaz Maaher.
Menurut Ahmad, meski tersangka ditahan di Bareskrim polri, namun Maaher berada di bawah tahanan Kejaksaan.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Novel Baswedan Sindir Keras Polri: Jangan Keterlaluanlah
“Jadi kita juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain,” ujar Ahmad, Rabu (10/2/2021).
Ahmad menambahkan informasi yang diterima Komnas HAM, tersangka meninggal bukan karena kekerasan fisik melainkan karena sakit.
Menurut Ahmad, penyakit yang diderita Maaher serta penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri jadi bahan yang akan didalami oleh Komnas HAM.
“Nah, sekarang sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ustaz Maaher Ungkap Bahwa Almarhum Sudah Sempat Jalani Operasi Usus
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Maaher sudah sempat dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dan setelahnya dibawa kembali ke rutan.
Setelah itu, Maaher kembali mengeluh sakit dan sebelum sempat dirawat di rumah sakit ia meninggal dunia. Namun, Polri enggan membeberkan penyakit yang diderita Maaher.
Baca Juga: Polri Tidak Ungkap Penyakit Ustaz Maheer, Kadiv Humas: Sakitnya Sensitif Bisa Coreng Nama Keluarga
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri Selasa (9/2/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.