JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan registrasi PK-CLC pada 9 Januari 2021 lalu.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo menjelaskan hasil penelusuran cuaca yang diperoleh dari BMKG, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tidak melalui area awan hujan ketika terbang. Pesawat juga tidak berada dalam awan yang berpotensi menimbulkan guncangan.
"Pesawat ini tidak melalui area dengan awan yang signifikan dan bukan area awan hujan, juga tidak berada in-cloud turbulence atau di dalam awan yang berpotensi menimbulkan guncangan," ujar Kapten Nurcahyo Utomo, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Berdasarkan Hasil Investigasi, KNKT Bantah Pesawat Sriwijaya Air Pecah di Udara
Adapun kronologi penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 sebelum terjadi kecelakaan yakni;
Pukul 14.36 WIB
Pesawat tinggal landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menuju ke Bandara Supadio, Pontianak.
Setelah tinggal landas, flight data recorder (FDR) merekam bahwa sistem autopilot aktif di ketinggian 1.980 kaki.
Baca Juga: KNKT Ungkap Ada 2 Kerusakan Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC, Perawatan Ditunda Sejak Desember 2020
Pesawat terus naik dan pada ketinggian 8.150 kaki tuas pengatur tenaga mesin (throttle) sebelah kiri bergerak mundur dan tenaga mesin juga ikut berkurang. Sedangkan mesin sebelah kanan tetap.
Pukul 14.38.51 WIB
Kondisi cuaca, pilot meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 75 derajat. Permintaan ini diizinkan oleh ATC.
Baca Juga: KNKT : Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ182 dalam Keadaan Hidup Sebelum Membentur Air
Perubahan arah ini diperkirakan ATC akan menyebabkan Sriwijaya SJ-182 bertemu dengan pesawat lain yang berangkat dari Soekarno-Hatta landasan selatan dengan tujuan sama. Oleh karenanya, Sriwijaya SJ-182 diminta berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.