JAKARTA, KOMPAS.TV - Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM meminta Kapolri Jendereal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terkait kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Menurutnya, Kapolri harus turut memastikan tidak ada pendekatan dengan kekerasan hingga penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Herman Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Wakil Ketua Komisi III Ingatkan Janji Kapolri
Anam mencontohkan kasus kekerasan polisi di Solok Selatan, Batam, Balikpapan dan Medan harus jadi perhatian serius bagi Kapolri.
"Perlu ada upaya pencegahan yang sistematis agar kasus serupa tak terulang lagi," ujar Anam, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/02/2021).
Anam melanjutkan persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara kasuistik.
Dalam tataran pencegahan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Kapolri.
Baca Juga: Kompolnas Minta Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Herman di Balikpapan Diproses Pidana dan Etik
Anam menjelaskan di antaranya dengan menanamkan nilai-nilai antikekerasan, antipenyiksaan dan penghormatan terhadap HAM kepada seluruh anggota kepolisian di tiap jenjang pendidikan.
Tak lupa, memberlakukan pemberian sanksi atau penghargaan bagi polres dan polda dengan nilai-nilai itu.
"Yang nilainya buruk karena terus terjadi ya diberikan sanksi. Ini proses yang sistematis sehingga tidak terulang kembali," terang Anam.
Kapolri juga dapat menerbitkan maklumat untuk memastikan proses penegakan hukum tidak memakai pendekatan kekerasan dan penyiksaan.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Penyebab Kematian Tahanan Polresta Balikpapan
Anggota polisi yang melakukan kekerasan juga perlu diselidiki dan ditindak secara profesional.
"Kalau melanggar kode etik ya disanksi kode etik, kalau pidana ya dihukum pidana," tuturnya.
Semangat antikekerasan dan penghormatan terhadap HAM ini sebetulnya tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Semangat ini perlu diajarkan ulang kepada seluruh anggota kepolisian," kata Anam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.