JAKARTA, KOMPAS.TV- Cendikiawan Ahmad Syafi’i Maarif meminta pemerintah tidak menggunakan Buzzer untuk menyikapi lawan politiknya. Syafi’i Maarif menyarankan pemerintah dan oposisi sebaiknya mebangun budaya politik yang lebih arif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam situasi yang sangat berat ini antara pemerintah dan pihak sebelah semestinya mampu membangun budaya politik yang lebih arif, saling berbagi, sekalipun sikap kritikal tetap dipelihara. Tidak perlu main "Buzzer-buzzeran" yang bisa menambah panasnya situasi," kata Buya Syafi’i Maarif kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/2/2021)
Baca Juga: Berkaca Ujaran Rasisme di Medsos, Politikus PKB Usul Buzzer Diatur dalam UU ITE
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam satu kesempatan mengajak masyarakat aktif menyampaikan masukan dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ahmad Syafii Maarif merespons baik langkah pemerintah yang tetap memberi ruang bagi lawan politiknya untuk menyampaikan kritik. Tetapi, Buya Syafi’i Maarif menegaskan untuk memelihara budaya kritis tidak perlu ada Buzzer.
"Pihak pemerintah sebagai pengendali kekuasaan juga harus terus terang, jika memang telah melakukan kekeliruan dalam bidang apa pun," ujarnya.
Baca Juga: YLBHI Minta Pemerintah Tidak Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Sebelumnya, YLBHI juga mengeluhkan soal adanya Buzzer dalam setiap kritik yang dilakukan terhadap pemerintah. Meskipun kerap dibantah, Buzzer bukan dari pihak pemerintah. YLBHI mengatakan, sulit untuk menepis Buzzer tidak ada relasi dengan pemerintah.
“Kan pemerintah selalu bilang (Buzzer -red) itu bukan dari mereka.Tapi kalau kita lihat sulit untuk menepis tidak adanya relasi (dengan Pemerintah -red), baik itu relasi dari mereka yang mendukung Pak Jokowi ketika mencalonkan diri atau dari yang lain-lain," ujar Asfin.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Kritik, Warganet Sindir Soal UU ITE
Asfin lebih lanjut mengkritisi soal keberadaan Buzzer yang kebal dari jerat Undang-undang ITE dalam menyatakan pendapat. Berbeda dengan oposisi atau siapa pun yang melakukan kritik kepada pemerintah di media sosial.
"Salah satu indikasi bahwa ada diskriminasi penegakan hukum kalau yang melakukan kesalahan adalah oposisi atau orang yang kritis meskipun sudah di-take down postingannya, minta maaf tetap dikriminalisasi, tetap dikriminalkan. Tetapi kalau sebaliknya influencer yang sering membantu narasi-narasi pemerintah dia seperti kebal hukum," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.