JAKARTA, KOMPAS.TV- Tahun ini, pemerintah tidak memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Sebagian dana yang tadinya dialokasikan untuk BLT gaji, akan dialokasikan untuk program kartu PraKerja.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Baca Juga: BLT Gaji Tak Cair Tahun Ini, Ternyata Uangnya Untuk Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, setiap peserta kartu PraKerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Yaitu terdiri dari Rp 600 ribu/bulan untuk biaya pelatihan dan akan diberikan selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Baca Juga: Waspada Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Perhatikan Alamat Situsnya!
Tadinya, program kartu PraKerja hanya mendapat jatah anggaran Rp 10 triliun tahun ini. Tapi, Presiden Jokowi meminta anggaran itu ditambah menjadi Rp 20 triliun, sama seperti tahun lalu.
Dengan anggaran Rp 20 triliun, bantuan kartu PraKerja ditargetkan bisa dinikmati oleh lebih dari 5,6 juta peserta.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syaratnya
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, realisasi program kartu PraKerja 2020 sebesar Rp 19,87 triliun.
Jumlah itu setara 99,4% dari total anggaran Rp 20 triliun. Kartu Prakerja ini juga telah disalurkan kepada 5,59 juta peserta hingga 30 Oktober 2020.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program PraKerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.