SURABAYA, KOMPAS.TV - Hari ini, 9 Februari 2021, sebanyak 7 Provinsi mulai melaksanakan PPKM Mikro.
Salah satunya di Surabaya, Jawa Timur yang pembatasan dilakukan di tingkat RT - RW.
Pembatasan di tingkat RT dan RW dilakukan dengan pendataan dan pencatatan orang dan kendaraan, pemeriksaan kendaraan yang masuk dan keluar, serta pengawasan warga yang sedang isolasi mandiri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya sudah menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah.
Ada 210 RT di Jawa Timur, yang masuk dalam kategori zona merah.
Khofifah pun mengimbau agar warga memperkuat Kampung Tangguh di setiap wilayah.
Bupati Ponorogo terbitkan surat keputusan untuk penerapan PPKM Mikro di Ponorogo, Jawa Timur.
Meski menerapkan pengawasan ketat di tingkat RT, pemerintah masih memberi kelonggaran untuk aktivitas perekonomian hingga pukul 21.00 WIB.
Pembatasan kegiatan warga di tingkat RT dan RW juga dilakukan di Yogyakarta.
Dari 9 - 22 Februari, pengawasan protokol kesehatan ditingkatkan di RT dan RW.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga akan fokus pada pembatasan kegiatan saat libur panjang imlek.
Sedangkan PPKM Mikro di Denpasar Bali, dipusatkan di perempatan jalan Nusa Indah Denpasar dengan menerjunkan puluhan petugas tim gabungan.
Selama kurang lebih 2 jam razia digelar, dua pengendara terjaring razia.
95 persen warga telat patuh protokol kesehatan.
Namun masih banyak kerumunan warga di sejumlah titik yang dibubarkan petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.