BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Komnas HAM mengecam dugaan penyiksaan terhadap tahanan di Mapolresta Balikpapan, hingga meninggal dunia.
Komnas HAM meminta pada Polri untuk menginvestigasi peristiwa ini.
Komnas HAM menyayangkan peristiwa dugaan kekerasan ini, yang telah mencederai prinsip prinsip hak asasi manusia.
Menurutnya, Polisi seharusnya memberikan perlindungan terhadap siapa pun, termasuk tahanan atau terduga pelaku tindakan pidana.
Sebelumnya diketahui bahwa Herman, yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dunia, dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan.
Sementara itu, Polresta Balikpapan menyatakan, penyebab kematian tahanan ini masih diselidiki.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Propam Polda Kalimantan Timur, dan belum bisa dipastikan penyebabnya.
Namun jika ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya, maka akan ditindak dengan tegas.
Hingga kini, 6 anggota Polresta Balikpapan telah diperiksa oleh Propam Polda Kaltim.
Kuasa hukum keluarga Herman, tahanan yang tewas, menyatakan sejak tanggal 4 Februari, mereka telah mengirim laporan ke Ditreskrimum dan tembusan ke Propam Polda Kalimantan Timur, terkait kematian ini.
Namun hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapat informasi perkembangan surat laporan mereka.
Hingga kini polisi belum mengetahui apa penyebab kematian Herman dan siapa pelakunya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.