Kompas TV entertainment selebriti

Sembari Menahan Tangis, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Ingin Sembuh!

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 14:57 WIB
sembari-menahan-tangis-ridho-rhoma-minta-maaf-saya-ingin-sembuh
Ridho Rhoma meminta maaf atas kegagalannya melawan adiksi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2020) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pedangdut Ridho Rhoma meminta maaf usai terciduk menggunakan barang haram narkoba.

Sembari menahan tangis, Ridho Rhoma mengucapkan pemintaan maafnya kepada semua pihak lantaran gagal melawan adiksinya.

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” ujarnya dalam jumpa pers, dilansir dari Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Ia juga memohon maaf kepada keluarganya karena mengulasi kesalahannya yang pernah dilakukannya.

“Saya minta maaf, terutama pada orang tua saya, Papa dan Mama. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar, masyarakat Indonesia saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya sembari terisak dan tertunduk lesu.

Pelantun lagu “Penyakit Cinta” ini juga mengungkapkan keinginannya untuk keluar dari jeratan narkoba.

“Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Ridho Rhoma.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021), bersama dua rekannya.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi

Setelah dilakukan tes urine, Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba, sementara dua temannya negatif.

Melalui penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 3 butir narkoba jenis ekstasi.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba ini, Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat 1  subsider pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2017 lalu, anak raja dangdut Rhoma Irama ini pernah ditangkap dengan kasus yang sama.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x