DHARMASRAYA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Boby Ade Saputra yang menjadi buron polisi karena kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga tewas. Ternyata masih menerima gaji sebagai anggota DPRD.
Sekretariat DPRD Dharmasraya menyatakan mereka masih mencairkan gaji Boby Ade Saputra sebagai anggota dewan karena terbentur aturan yang ada saat ini.
Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution menyatakan hingga saat ini Boby Ade Saputra masih belum diganti oleh PKB sebagai anggota DPRD meskipun masuk dalam daftar pencarian orang oleh polisi.
Nasution juga menjelaskan Boby sudah enam bulan absen mengikuti kegiatan di DPRD Dharmasraya.
Badan kehormatan DPRD Dharmasraya juga sempat memanggil Boby tetapi yang bersngkutan tidak memenuhi panggilan itu.
Polisi mengatakan dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga tewas.
Anggota DPRD Dharmasraya dari fraksi PKB, Boby Ade Saputra, ikut terlibat penaganiayaan dan memafasilitasi pelaku lain.
Boby sudah ditetapkan sebagai buron sejak Agustus 2020 lalu.
Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 21 Juni tahun 2020, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Empat orang diantaranya sudah ditangkap dan menjalani persidangan.
Menanggapi kasus yang menjerat kadernya. Pengurus DPW PKB Sumatera Barat menyatakan masih mempelajari kemungkinan sanksi, terhadap anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Boby Ade Saputra.
Ketua DPW PKB Sumatera Barat Anggia Ermarini mengatakan telah berkoordinasi dengan DPC untuk menentukan sanksi dan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.