KOMPAS.TV - Seorang dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin dilaporkan mahasiswanya ke pihak kampus karena meminta gratifikasi sebagai syarat konsultasi skripsi.
Dosen yang dilaporkan disebut meminta tanaman hias jika mahasiswa tersebut ingin dilancarkan proses skripsinya.
Mahasiswa di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melaporkan seorang dosen atas dugaan meminta tanaman hias.
Tanaman hias ini diminta sang dosen tersebut sebagai syarat konsultasi skripsi, yang mana satunya seharga Rp 400.000 sampai Rp 900.000 jika mahasiswa bimbingannya ingin dipermudah proses skripsinya.
Baca Juga: Tersangka Teroris Anggota FPI Mengaku Berbaiat ke ISIS
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.