PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah digugat 3 anak kandungnya karena warisan, seorang Ibu di Sumatera Selatan, melaporkan balik anaknya ke Polisi.
Damina, 78 tahun, melaporkan anak kandungnya, Katuarina, ke Polisi dengan dugaan penggelapan.
Laporan dilakukan karena kecewa pada anaknya, yang lebih dulu menggugatnya ke Pengadilan Negeri Pangakalan Balai Banyuasin, beberapa waktu lalu, karena warisan.
#Ibu #Anak #Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.