JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi tanggapan keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak membalas surat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
“Berkenaan dgn tidak dijawabnya surat Ketum AHY, tentu sepenuhnya menjadi hak Presiden Jokowi”, kata Sekjen Demokrat saat memberikan keterangan pers (5/2).
Baca Juga: Sekjen Demokrat Tetap Yakini Moeldoko Aktif Rancang Kudeta Terhadap AHY
Mensesneg Pratikno mengatakan, alasan Presiden menolak menanggapi surat tersebut adalah karena ini dianggap sebagai masalah internal partai.
Sementara itu, berkaitan dengan isu gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, Riefky juga menegaskan, bahwa Partai Demokrat tak bermaksud untuk melawan negara.
“Kami tegaskan bahwa partai demokrat tidak bermaksud melawan negara. Karena kami adalah bagian dari negara dan kami akan tetap mencintai negara dan menghormati negara", tambahnya.
Sebelumnya, AHY menyurati Presiden Jokowi terkait dengan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam upaya kudeta Parta Demokrat.
Di dalam surat yang dikirim pada tanggal 1 Februari lalu, AHY meminta penjelasan pencatutan nama Presiden dan sejumlah menteri serta setingkat menteri dalam gerapan pengambilalihan Partai Demkrat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.