JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa pegiat media sosial, Permadi Arya atau biasa dikenal sebagai Abu Janda, Kamis (4/2/2021).
Ia diperiksa atas kasus dugaan rasisme kepada Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Pemeriksaan Abu Janda dilakukan di Bareskrim Polri atas laporan dari KNPI.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Abu Janda Usai Diperiksa Bareskrim Polri Selama 4 Jam
Laporan itu berdasarkan cuitan Abu Janda di Twitter yang diduga mengandung ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
Sementara itu, Abu Janda mengaku telah menghina cara berpikir Natulius Pigai.
“Ya kalau dibilang saya menghina cara berpikir dia betul tapi kan itu urusan saya sama Pigai. Kok pelapornya ini ini juga, terus dilebarkan kemana-mana,” ujar Abu Janda.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Ungkap Ingin Bertemu Natalius Pigai
Pemeriksaan terhadap Abu Janda berlangsung sekitar 5 jam.
Sebelumnya, Abu Janda juga diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernada sara dan penistaan agama pada Senin lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.