LONDON, KOMPAS.TV – Regulator Inggris mencabut izin siaran nasional saluran televisi pemerintah China di Inggris pada Kamis (4/2). Pencabutan ini menyusul penyelidikan yang menyimpulkan kurangnya kontrol editorial dan adanya kaitan dengan Partai Komunis yang berkuasa di China pada saluran TV tersebut.
Pengawas komunikasi Inggris, Ofcom, menyatakan, pihaknya telah mencabut lisensi Inggris bagi China Global Television Network (CGTN), saluran berita satelit internasional berbahasa Inggris. CGTN tersedia di layanan TV berbayar maupun gratis di Inggris.
Sejauh ini, CGTN belum memberikan tanggapan terkait pencabutan izin siarnya di Inggris, seperti dilansir dari Associated Press.
Baca Juga: Wanita Muslim Uighur Dilaporkan Diperkosa di Kamp Penahanan China, AS Lontarkan Ancaman
Regulator Inggris mulai memeriksa CGTN setelah menerima pengaduan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Safeguard Defenders, yang meminta penyelidikan atas kepemilikan saluran TV China itu.
Ofcom juga menyelidiki sejumlah pengaduan lain yang menyebutkan bahwa CGTN melanggar aturan asas keadilan dan keakuratan. Sebuah pengaduan datang dari seorang mantan pegawai Konsulat Inggris di Hong Kong yang menyatakan bahwa dirinya ditangkap dan disiksa oleh polisi China agar memberikan informasi seputar pengunjuk rasa. Pengaduan lain berasal dari seorang penyelidik perusahaan Inggris yang menyebutkan bahwa ia dipaksa mengaku saat dipenjara China. CGTN tidak memberikan respon atas pengaduan-pengaduan tersebut saat itu, dan Ofcom menyatakan bahwa keputusan atas sejumlah pengaduan itu masih ditangguhkan.
Baca Juga: Terkait Kasus T-Shirt Berlogo Kelelawar, China Kadung Tersinggung, Tak Percaya Penjelasan Kanada
Keputusan pencabutan izin siaran ini kian menambah ketegangan hubungan antara Inggris dan China. Sebelumnya, hubungan kedua negara menegang lantaran adanya upaya Inggris untuk mengatasi dugaan pelanggaran HAM China terhadap minoritas Uighur di Xinjiang dan memperluas hak tinggal bagi warga Hong Kong.
Kementerian Luar Negeri China menanggapi dengan kritik baru terhadap British Broadcasting Corp., khususnya pemberitaan tanggal 29 Januari lalu tentang Covid-19 di China, menyebutnya sebagai “berita palsu yang tipikal” dan menuntut permintaan maaf publik. Kemlu China menambahkan, “China berhak mengambil langkah tindak lanjut.”
Baca Juga: Pemerintah China Tangkap Tersangka Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu
Ofcom menyatakan, pihaknya menemukan bahwa entitas yang menyandang lisensi stasiun televisi, Star China Media Limited, tidak memiliki tanggung jawab editorial untuk materi keluaran CGTN, yang merupakan persyaratan perizinan. Star China hanyalah distributor saluran dan tidak satupun karyawan yang terlibat dalam operasional keseharian atau pengambilan keputusan merupakan karyawan Star China.
Lebih lanjut Ofcom mengungkapkan, permohonan mengalihkan lisensi ke CGTN Corporation (CGTNC) sebagai bagian dari restrukturisasi yang direncanakan telah ditolak karena ada “informasi penting” yang hilang. Selain itu, Ofcom menambahkan, “Kami menganggap bahwa CGTNC akan didiskualifikasi sebagai pemegang lisensi, karena ia dikontrol oleh badan yang pada akhirnya dikontrol oleh Partai Komunis China.”
Ofcom juga menyebut, pihaknya telah memberi waktu bagi CGTN untuk mematuhi, namun kini telah habis.
“Setelah mempertimbangkan dengan cermat, dengan mempertimbang semua fakta serta hak penyiar dan audiens atas kebebasan bereskpresi, kami telah memutuskan bahwa layak untuk mencabut izin siaran CGTN di Inggris,” demikian maklumat Ofcom.
Baca Juga: Kisah Cinta Koruptor China Lai Xiaomin Dieksekusi Mati: 100 Selingkuhan Dapat 100 Properti Mewah
Dalam kasus terpisah, Ofcom akan segera memutuskan sanksi bagi CGTN atas pelanggaran aturan ketidakberpihakan dalam pemberitaan aksi unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong.
Kehilangan izin siaran di Inggris merupakan kemunduran besar bagi CGTN, yang telah menjadi elemen kunci bagi pemerintah China untuk mendorong perluasan kekuasaannya secara halus dan memoles citranya di luar negeri. Saluran CGTN sediri telah mendirikan pusat operasionalnya di London Barat dan telah merekrut sejumlah jurnalis sebagai stafnya.
CGTN dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan meminta peninjauan kembali. CGTN, pungkas Ofcom, juga dapat mencoba mendapatkan kembali lisensinya dengan mengirimkan permohonan kembali disertai bukti bahwa ia memiliki editorial independen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.