Kompas TV nasional politik

Orient Riwu Kore Warga Tanjung Priok, Alamat di KTP Bikin Bingung Ketua RW

Kompas.tv - 4 Februari 2021, 19:53 WIB
orient-riwu-kore-warga-tanjung-priok-alamat-di-ktp-bikin-bingung-ketua-rw
Orient Riwu Kore (kiri) saat mengikuti debat Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orient Riwu Kore, disebut memiliki kewarganegaraan ganda saat terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Yakni berkewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

Sebagai warga negara Indonesia, pria bernama lengkap Orient Patriot Riwu Kore itu pernah memiliki KTP dengan domisili Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Alamatnya, Gang 22 RT 03 RW 07, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penelusuran Jurnalis Kompas TV Harko Sutiono ke alamat tersebut, Ketua RW 07 Hendri Dunant merasa janggal dengan alamat yang disebutkan itu.

Karena menurutnya, Gang 22 tidak masuk dalam kepengurusannya.

"Di wilayah kami, Gang (22) bukan RT 03 RW 07. Tapi RT 04 RW 05," kata Hendri saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/2/2021).

Hendri mengaku pernah kedatangan sosok Orient Riwu pada 2019 lalu. Dia datang bersama Ketua RW lama.

Baca Juga: Orient Riwu Kore Berstatus WNA Terpilih Bupati, Ketua Komisi II: Kita Kecolongan

Pada saat itu dia ingin meminta surat pindah dari Kelurahan Papanggo ke Panglima Polim, Kebayoran Lama.

"Masih pakai KTP lama. KTP-nya yang lama belum elektrik. KTP lama sekali," kata Hendri.

Kebingungan lainnya juga diungkap oleh Ketua RT 03. Karena dia belum pernah bertemu sama sekali dengan sosok Orient Riwu.

"Setahu saya sebagai RT sini, saya belum kenal dengan orang tersebut," kata Budi Yusmiarto, Ketua RT 03.

Padahal, kata Budi, KTP-nya tercatat tahun 2019.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x