Kompas TV nasional kompas petang

Ini Beberapa Kasus Polemik Kewarganegaraan Ganda Pejabat Publik Indonesia

Kompas.tv - 4 Februari 2021, 17:15 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 2 kasus polemik kewarganegaraan ganda yang menerpa pejabat publik di Indonesia.

Pertama kasus arcandra tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016 lalu,

Dua pekan setelah dilantik, Arcandra diketahui masih memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

Arcandra yang sudah 20 tahun tinggal di Amerika Serikat ini, dinilai sudah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia, dan tidak boleh dilantik sebagai menteri.

Karena dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, syarat menjadi menteri harus warga negara Indonesia.  

Kasus kedua ialah kasus bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.

Pada awal Februari 2021 lalu, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua NTT mendapat surat balasan dari kedutaan besar Amerika Serikat yang menyatakan jika Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Saat ini Bawaslu, KPU dan kemendagri masih memeriksa keabsahan dokumen kewarganegaraan dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Karo.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x